


Perdagangan Internasional Vs Ekspor Impor
Begitu juga dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki unit bisnis operasi ekspor impor, baik itu Bank, Importir, Eksportir maupun Shipping Agent, mereka membentuk divisi atau departemen mereka dengan nama International Trade Dept. atau Export Dept. atau Import Unit atau Trade finance Division bahkan ada yang menamakan “Bills dept.” ada juga yang menyebut “Bagian LC”.
Semua penamaan tersebut sah-sah saja selama fungsi operasinya sejalan dengan maksud yang tertuang dengan nama tersebut dan tidak terlepas dari konteks penamaan itu sendiri, contohnya pada suatu bank yang memiliki Divisi International Trade juga memproses Penerbitan SKBDN atau Bank Garansi yang merupakan transaksi Perdagangan lokal.
Mungkin banyak dari mereka yang sudah terbiasa menganggap penamaan atau sebutan tidak terlalu penting dan tidak harus sesuai dengan fungsinya yang pada akhirnya menciptakan pengaburan atas batasan-batasan definisi yang sebenarnya sangat penting untuk proses pengembangan pemahaman selanjutnya.
Untuk menghindari campur aduknya pengertian tersebut, mari kita coba menengok pengertian dasar dari kedua terminologi tersebut.
Sebetulnya secara definisi Perdagangan Internasional dengan ekspor impor memiliki perbedaan arti yang sangat besar. Berdasarkan kamus bahasa Indonesia, Perdagangan Internasional adalah : Suatu kegiatan jual beli guna memperoleh keuntungan (perdagangan) yang dilakukan dengan melibatkan unsur-unsur 2 negara atau lebih (Internasional). kalau diperluas makna memperoleh keuntungannya tidak melulu keuntungan secara finansial tetapi bisa juga keuntungan non finansial seperti untuk kepentingan promosi, persaingan usaha dan keuntungan strategis lainnya.
Sedangkan Ekspor Impor berdasarkan definisi dari UU kepabeanan No.17 th.2006 adalah : suatu kegiatan memasukkan/mengeluarkan barang ke/dari wilayah pabean berdasarkan peraturan yang ditetapkan. intinya ada pada pemasukan atau pengeluaran barang, baik didasari atas transaksi perdagangan atau bukan.
Berarti ada kesamaan antara Perdagangan Internasional dengan Ekspor Impor, contohnya seperti perdagangan ekspor impor yang dilakukan selama ini, dimana keluar masuknya barang didasari atas transaksi perdagangan.
Tetapi ada juga perdagangan Internasional yang bukan ekspor impor, seperti pembelian sura berharga/saham perusahaan di luar negeri, pembelian valas, atau dalam sektor riil, pembelian permanent residence di luar negeri, yang kesemuanya itu tidak memerlukan perpindahan fisik barang melewati batas negara.
Apakah ada Ekspor Impor yang bukan Perdagangan Internasional? Pengiriman barang Hibah, Hadiah, barang contoh, barang bawaan penumpang adalah merupakan kegiatan ekspor impor yang tidak didasari oleh transaksi perdagangan.
Lalu bagaimana dengan pengiriman TKI indonesia ke Luar negeri? termasuk perdagangan internasional atau ekspor impor??? sepertinya anda sudah bisa menjawab sendiri…
Imbal Dagang dalam Perdagangan InternasionalBenang kusut pembelian pesawat jet tempur Sukhoi (SU-30) dari Rusia dengan cara imbal dagang (countertrade) belum sepenuhnya terurai, Deperindag justru mengintensifkan imbal dagang dengan Libya dan Thailand. Libya terbilang mitra imbal dagang baru bagi Indonesia, sedangkan dengan Thailand, tentu masih lekat di ingatan kita kasus kontroversial imbal dagang pesawat buatan IPTN dengan beras ketan.
Imbal dagang adalah bentuk modern dari barter. Saat peradaban manusia belum mengenal uang sebagai alat tukar dan alat bayar, perdagangan dilakukan dengan mempertukarkan komoditas bernilai relatif sama yang saling diperlukan dan dikehendaki. Ketika kini perdagangan lazim ditransaksikan dengan uang, wajar jika imbal dagang dianggap sebagai langkah mundur, bahkan primitif.
Imbal dagang sebenarnya menjadi bagian dari dinamika perdagangan dunia pasca Perang Dunia II. Pada masa Perang Dingin, dikotomi Blok Timur dan Blok Barat demikian tegas sehingga secara ekonomi dan bisnis pun kedua blok tersebut tersekat. Hegemoni pasar dunia oleh kekuatan Blok Barat saat itu menyebabkan negara-negara Blok Timur demikian terisolasi sehingga menyulitkan mereka untuk mendapatkan convertible currency.
Karena mata uang negara-negara Blok Timur relatif tidak populer dan lebih sulit dipertukarkan, juga karena kualitas komoditasnya kalah bersaing, sulit bagi negara-negara Blok Timur melakukan penetrasi pasar dunia. Akibatnya, sampai akhir 1980-an imbal dagang intensif dijalankan oleh negara-negara Blok Timur sebagai mekanisme transaksi perdagangan internasional.
Sebenarnya, imbal dagang tidak semata menjadi praktik yang didominasi negara-negara Blok Timur. Berdasarkan laporan Komisi Perdagangan AS, pada 1985 diketahui 5,6 persen ekspor AS ditransaksikan secara imbal dagang. Sukses imbal dagang di Blok Timur dan Barat ini menjadikan negara-negara sedang berkembang pun, terutama Indonesia dan negara-negara Amerika Latin, melakukan hal serupa.
Bahkan, mekanisme offsets, salah satu jenis imbal dagang yang dipergunakan untuk transaksi peralatan perang, pesawat tempur, atau pesawat penerbangan sipil, biasa dilakukan negara-negara maju. Tercatat Belgia dan Kanada hampir 20 tahun mempraktikkan transaksi offsets. Negara-negara Eropa Barat, termasuk Australia dan Selandia Baru, menggunakan offsets untuk sebagian besar kontrak pembelian peralatan militernya.
Bahkan, pada 1986 Boeing Amerika Serikat sepakat mempergunakan offsets untuk 130 persen penjualan pesawat tempur kepada Inggris. Negara-negara NATO pun memperoleh peralatan militer melalui mekanisme offsets. Sedangkan Yugoslavia sampai awal 1990-an masih mempraktikkan imbal dagang, khususnya bentuk compensation. Figur ini menunjukkan bahwa sebenarnya imbal dagang tidak lagi dianggap sebagai sisi 'buruk' dalam kancah perdagangan internasional, tetapi sudah lebih diterima sebagai salah satu cara bertransaksi.
Jika dalam sejarahnya barter dilakukan karena orang belum mengenal uang, kini barter menjelma kembali dengan latar belakang persoalan yang berbeda. Tentu penjual dan pembeli jauh lebih menyukai dan menginginkan transaksinya dibayar dengan uang karena lebih liquid untuk berproduksi kembali atau memenuhi kebutuhan lain.
Namun, jika para pihak tidak mempunyai cukup uang untuk mendanai transaksinya, imbal dagang menjadi alternatif solusi. Meskipun komoditas yang dipertukarkan diasumsikan saling diperlukan dan dikehendaki oleh setiap negara, konversi harga dan penunaian pembayaran pada para pengusaha yang komoditasnya masuk pada daftar imbal dagang secara teknis tidak sederhana dan memerlukan waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar